TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU—Jelang lebaran, biasanya karyawan mendapat gaji tambahan atau Tunjuangan Hari Raya (THR), dari masing-masing Perusahaan. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.