TNews, JAKARTA – Pengusaha mengusulkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) ditunda sementara untuk meredam dampak pandemi virus corona. Sebab pandemi Covid-19 membuat keuangan perusahaan terganggu.

TNews, JAKARTA – Pengusaha mengusulkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) ditunda sementara untuk meredam dampak pandemi virus corona. Sebab pandemi Covid-19 membuat keuangan perusahaan terganggu.

