TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mulai melakukan penjajakan dengan pihak BUMN terkait pembayaran Pajak Bumi

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.