TNews, HUKRIM – YLBHI meminta pasal hukuman mati tidak diatur di RUU KUHP. Sebab hukuman tersebut dianggap keji. “Kami tidak setuju karena itu sudah masuk
Tag: #ruu hukuman mati minta dihapus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.