TNews, HUKRIM – Polisi menetapkan empat orang sekuriti RS Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus penganiayaan pria inisial IK (40).

TNews, HUKRIM – Polisi menetapkan empat orang sekuriti RS Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus penganiayaan pria inisial IK (40).

