TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pelaku usaha rumah makan, restoran maupun kuliner diminta untuk mengurus sertifikat laik sehat. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pelaku usaha rumah makan, restoran maupun kuliner diminta untuk mengurus sertifikat laik sehat. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan

