TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dipastikan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 18 Miliar, akan dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kepala Badan
Tag: Sisa DAK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.