TNews, HUKRIM – Tujuh terdakwa korupsi ramai-ramai dilepaskan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam dugaan korupsi Rp 1,9 miliar. Ketujuh terdakwa adalah I
Tag: #terdakwa korupsi lepas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.