TNews, SURABAYA – Pemprov Jatim mewajibkan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/buruh di tengah pandemi COVID-19. Kapan batas perusahaan memberi THR? “Dalam
Tag: #THR perusahaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.