TNews, NASIONAL – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan apabila ada transaksi pembayaran di Indonesia menggunakan mata uang selain rupiah, termasuk dirham maka bisa dipidana. Hal ini sesuai
Tag: #transaksi dirham kena pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

 
 
 
 
