TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu meminta bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secepatnya

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.