TNews, HUKRIM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.078 dari 2.069 narapidana Buddha di seluruh Indonesia pada
Tag: #waisak #narapidana #buddha #remisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.