4 Aleg PAN Kotamobagu Terima SP-1, Terkait Dugaan Pembangkangan Terhadap Partai

0
588
Pekan Depan Pengurus DPD PAN Kotamobagu Dilantik, Petaka Bagi Arman Adati Cs ?
Jainuddin Damopolii

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Empat anggota DPRD Kotamobagu dari fraksi PAN yakni Hi Ahmad Sabir, Bob Paputungan, Arman Adati dan Adhityo Pantas, dikabarkan Senin (21/11) telah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) dari DPD PAN Kotamobagu.

SP-1 itu merupakan peringatan atas dugaan pembangkangan terhadap partai. Hal ini, dibenarkan ketua DPD PAN Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii saat bersua dengan TOTABUANEWS di kantor Wali Kota siang tadi.

“SP-1 Ahmad Sabir dkk sudah disampaikan ke masing-masing. Selanjutnya kita akan evaluasi, apabila tidak ada perubahan lagi, maka SP-2 diterbitkan,” jelas JaDi (sapaan Jainuddin).

Lanjut JaDi, jika SP-1 dan SP-2 juga tidak akan diindahkan, tindakan tegas akan dilakukan dengan SP-3. “Setiap kader harus patuh pada aturan yang telah ditentukan oleh partai,” tutupnya.

Terpisah, salah satu aleg PAN Bob Paputungan saat dikonfirmasi mengakui tidak menerima SP-1 tersebut. “Sampai saat sekarang kami belum belum terima apa-apa dari DPD versi pak Jainuddin,” aku Paputungan.

Ia mengaku semua harus menghargai keputusan DPW. “Baiknya kita menunggu saja penyelessaian DPW. Soal SP-1, dalam hal apa?,” tanya Bob.

 

Tim Totabuanews

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.