Aleg Deprov Sulut Dapil BMR Sebut Keputusan Mendagri Mengecewakan

0
185
Rita Lamusu

TOTABUANEWS, MANADO – Salah satu personil Dewan Provinsi (Deprov) Sulut dari Dapil Bolmong Raya (BMR) Rita Lamusu menyebutkan, putusan pemerintah pusat melalui Mendagri Tjahjo Kumolo telah soal menghentikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), sangat mengecewakan rakyat BMR.

“Sebagai warga Bolmong saya sangat kecewa. Proses pemekaran sudah dilakukan dari bawah bahkan pengusulan Provinsi Bolmong Raya telah diparipurnakan di DPRD Sulut,” ujar Lamusu di DPRD Sulut, Selasa (23/2/2016) sore.

Politisi PKS ini menagih janji mantan Penjabat Gubernur Sulut yang juga Dirjen Otda Dr Soni Sumarsono yang akan memperjuangkan pemekaran Bolmong Raya.

“Bahkan beliau (Soni Sumarsono) sempat dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Bolmong. Kami berharap keputusan moratorium ditinjau kembali, dalam waktu dekat kami akan menemui anggota DPD-RI perwakilan Sulut,” jelas Lamusu.

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.