Bawaslu Kotamobagu Ingatkan ASN Jangan Jadi Tim Sukses Caleg

0
153
Mishart Acim Manoppo

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Jelang Pemilu Legislatif (Pemilu) tahun 2019 mendatang. Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kotamobagu diminta untuk tidak terlibat politik praktis atau tim sukses (TS) Calon Legislatif (Caleg) atau Partai Politik.

Pantauan, pasca ditetapkan oleh KPU jadwal kampaye. Akhir akhir ini terlihat lalu lalang mobil pribadi milik sejumlah ASN yang sudah dipasang gambar atau foto salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang akan maju di Pemilu 2019 nanti. Hal ini secara tidak langsung sudah melanggar kode etik sebagai ASN. “ Kalau mobil tersebut milik ASN, tentu dilarang. Sebab, terkait netralitas ASN telah diatur dalam UUD no 7 tahun 2017, ada sanksi pidana, tidak hanya sanksi kode etik ASN,”ujar Komisioner Bawaslu Kotamobagu Divisi Penindakan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeketa Michart Acim Monoppo, Selasa (23/10).

Oleh karena itu pihaknya mengingatkan kepada ASN jangan coba coba melanggar kode etik. Apalagi hingga terlibat langsung dalam politik praktis dan dengan jelas sengaja mengkampayekan salah satu Caleg melalui gambar yang terpasang di mobil pribadi milik ASN. “ Tidak hanya ASN,  tenaga kontrak serta pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian dengan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan dan digaji berdasarkan peraturan perundang undangan juga dilarang terlibat politik praktis,”tegasnya.

Ia mengimbau kepada ASN yang dengan sengaja memasang gambar dan stiker Caleg di mobil milik pribadi, agar segera mencopotnya. Sebab, yang diperbolehkan hanya mobil pribadi milik pengurus Partai Politik. “ Saya mengimbau segera mencopot gambar Caleg di mobil pribadi milik ASN. Karena yang berhak berkampaye itu hanya pelaksana kampaye,”tandasnya.

 

Tim Totabuan News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.