Cegah Rabies, Pemkab Sosialisasi Perbup Pemeliharaan Hewan

0
230

anjingTOTABUANEWS.COM, Bolmut – Upaya pencegahan terhadap virus rabies yang disebar dari gigitan maupun air liur anjing yang terinveksi virus tersebut, terus dilakukan pemerintah Kabupaten Bolmong Utara. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 9 tahun 2012, tentang pemeliharaan hewan beresiko rabies, sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga hewan peliharaannya.

“Kita sudah sampaikan ke pemerintah kecamatan serta sangadi menyangkut aturan ini, sehingga masyarakat lebih baik mengikat hewan peliharaan ketimbang dibiarkan berkeliaran,” ujar Kepala DP3K Bolmut, Ir Saerodji MSi, kepada TotabuaNews, Jumat (08/03/13).

Disisi lain, dirinya puun meminta warga segera melaporkan bila ada gejala penyebaran rabies pada hewan peliharaan berupa anjing dan kucing.

“Jika hewan peliharaannya muncul gejala segera laporkan ke pemerintah setempat. Selebihnya nanti kami yang akan tangani,” tukasnya.

Informasi yang didapat hingga penghujung 2012 lalu, jumlah populasi anjing di Bolmut mencapai 3.968 ekor. Sedangkan jumlah populasi kucing berkisar enam ribuan yang tersebar di enam kecamatan. (king/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.