Diduga 10 Unit Mesin Dingdong Bebas Beredar di Boltim, Polisi Diminta Bertindak

0
1422
TOTABUAN.NEWS, HUKRIM- Berdasarkan informasi terkini, 10 unit mesin praktik perjudian jenis Dingdong masuk wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Menurut warga setempat, saat ini diwilayah Boltim sudah ada 10 unit mesin dingdong yang disebarkan diwilayah Tutuyan dan Kotabunan.
“Ada 10 unit mesin dingdong yang beredar di Kabupaten Boltim. Mesin dingdong itu saat ini sudah mulai beroperasi,” kata salah satu warga Boltim yang meminta namanya tidak dipublis.
Merasa tidak terimah dengan adanya alat praktik perjudian itu, masyarakat setempat meminta kepada Aparat Kepolisian Polres Bolmong, dalam hal ini Polsek Urban Kotabunan agar segera melakukan Operasi dan menangkap para pelaku yang memiliki mesin judi.
“Kami merasa sangat resah. Untuk itu, kami meminta kepada aparat kepolsian agar segerah membersihkan mesin Dingdong diwilayah Boltim,” jelasnya.
Terkait keluhan tersebut, Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Meidy Wowiling, mengaku akan segera membersihkan alat praktik perjudian yang ada diwilayahnya itu.
“Nanti kita coba datakan ke lapangan, dan akan kita bersihkan itu,” kata Meidy saat dihubungi, Jumat (05/01/2018).
Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.