Dua Sangadi Baru Dikukuhkan Hamdan

0
211
Hamdan Datunsolang
Hamdan Datunsolang

Totabuanews.com, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Hamdan Datunsolang MM, Rabu (16/01/2013) meresmikan dua desa baru di Kecamatan Kaidipang, sekaligus melantik dan mengambil sumpah dua Plt Sangadi di dua desa yakni Desa Gihang yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Pontak,dan Desa Boroko Utara merupakan hasil pemekaran dari Desa Boroko Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari target pemekaran desa secara keseluruhan yang tersebar di 15 Desa di berbagai kecamatan. Dua Pelaksana Tugas (Plt) Sangadi yang dilantik dan diambil sumpah tersebut yakni Samsul Korompot di Desa Gihang dan Nur Buhang di Desa Boroko Utara.

Pemekaran Desa ini juga berdasarkan Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang pembentukan 15 Desa di Bolmut.

Dalam sambutan Bupati mengatakan, pemekaran merupakan bagian dari bentuk kemajuan sistem pemerintahan demi pembangunan Bolmut yang lebih baik lagi.

Selain itu, dirinya juga menepis soal isu bahwa pemekaran desa seperti ini hanya untuk kepentingan politik dan untuk bagi-bagi kekuasaan.

“Pemekaran merupakan suatu program yang sangat strategis dan penting dalam memajukan sebuah daerah,” kata bupati.

Disisi lain, dirinya pun berharap agar desa induk dan yang baru dimekarkan sebisanya untuk hidup berdampingan rukun dan damai.Dan minimal enam bulan kedepan sudah ada pelantikan untuk sangadi definitif.”Tugas sangadi Induk, yaitu membimbing desa pemekaran, untuk mencapai sasaran pemekaran,” ujar calon bupati yang diusung partai Amanat Nasional (PAN)ini. (eking/hasdy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.