Fuad Landjar Sebut Sistem Penjagaan di Pos Perbatasan Boltim Lemah

0
259
Fuad Landjar

TNews,  TUTUYAN – Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Fuad Landjar SH, mengkritisi penerapan pembatasan aktivitas sosial terutama penjagaan pos di tiap perbatasan, yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pasalnya, Pos yang di jaga tim gugus tugas, sangat lemah. Padahal, daerah Boltim masih pada zona hijau, sementara daerah sekitar, yakni Kotamobagu dan Manado, sudah banyak yang terserang virus.

Demikian pernyataan Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, pada Jumat (08/05/2020) Kata Dia, Pos jaga di tiap perbatasan, harus di perketat. “Ketika status terjangkit makin bertambah di daerah tetangga, Boltim harusnya lebih ketat tingkat kewaspadaan, amatan saya ini malah makin longgar, warga jadi bebas berkeliaran siang malam di jalanan, aktivitas di pasar dan toko tetap seperti biasa, ASN luar daerah, boleh keluar masuk perbatasan,” tegas Fuad mengkritisi.

Dia menjelaskan, ketika Bupati Boltim Sehan Landjar, mengelurkan kebijakan pemberian stimulan sembako bagi puluhan ribu kepala keluarga (KK) akibat pembatasan sosial, justru semakin meningkat aktivitas warga. “Saya lihat pemerintah daerah hingga desa, juga aparat keamanan baik TNI/Polri, terlalu longgar untuk menjaga kewaspadaan dan pencegahan kepada masyarakat. Begitu juga petugas yang ditempatkan di perbatasan, Ujar ketua DPRD Boltim ini.

Fuad menjelaskan, jika para Aparatur Sipil Negara, harusnya menjadi contoh untuk masyarakat Boltim untuk tetap mengindahkan instruksi bupati agar tetap dirumah. “Harusnya ASN harusnya jadi contoh bagi warga, tapi mereka masih bebas keluar masuk. Ini bisa berakibat buruk ke depan, karena kita terkesan meremehkan penyebaran Covid-19 ini,”ketus Ketua DPRD Boltim ini.

Menurut dia pula, akan menjadi program mubazir, jika pemda mengeluarkan anggaran milyaran rupiah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, tapi ternyata aktivitas malah semakin meningkat. “Kami di legislatif menyetujui pergeseran anggaran untuk penanganan Corona, sekaligus bantuan sosial. itu bagi warga yang terpaksa membatasi aktifitas sosialnya. Tapi fakta di lapangan, imbauan pemda yang Bupati turun langsung meminta warga tetap di rumah selama pandemi Corona ini, tidak dihiraukan. Warga dan ASN sama saja, tidak ada pengaruh yang signifikan,” ujar Fuad lagi.

“Kalau sampai Boltim pecah kasus Corona, berarti semua upaya pemda termasuk Bupati dan jajaran, adalah sebuah kesia-siaan. Ini karena warga tak patuh. ASN yang harus jadi contoh, malahan berpotensi jadi kurir pembawa virus karna bolak-balik perbatasan setiap hari,” tegas Fuad Landjar.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi, melalui aplikasi Whatsappnya mengatakan, jika pihaknya tidak dapat berbuat lebih saat bertugas di perbatasan, karena kewenangan mereka sebatas memeriksa kesehatan warga yang melintas. “Kami kewenangannya hanya memeriksa suhu dan riwayat perjalanan,  kalau bermasalah dibawa ke Puskesmas atau di suruh balik, itu bagi mereka yang baru masuk boltim, sedangkan yang keluar sudah tidak di periksa,”kata Eko.

Dia pun mengaku jika instruksi Bupati sudah sangat jelas, sehingga harus ada ketegasan dari kepegawaian. “Saat dengar pendapat dengan DPRD kemarin, kami juga sudah sampaikan soal penegasan kepada kepegawaian terhadap ASN yang  sering pulang ke kotamobagu, serta masyarakat. Sehingga perlu dipertimbangkan jam operasional perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto, mengaku jika ada sanksi bagi para ASN yang tidak taat terhadap instruksi Bupati. “ASN yang tidak mengindahkan instruksi Bupati Boltim terkait pembatasan aktivitas keluar daerah selama pandemic Covid-19 pasti dikenakan sanksi disiplin,’’ ujarnya, kepada wartawan ini melalui pesan WhatsApp.

Dia menyebut, sejumlah sanksi yang dipersiapkan bagi para ASN yang melanggar instruksi Bupati Boltim selama Pandemi Covid-19. “Sanksi Disiplin tersebut berupa pemindahan, maupun teguran, sekaligus pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), jelasnya.

Namun, Reza mengaku jika yang mereka dapati dilapangan, kebanyakan ASN yang ditugaskan oleh Pimpinannya. “Yang disayangkan, banyak juga ASN kantongi Surat tugas keluar daerah oleh Pinpinan SKPDnya masing masing, tapi yang tidak, tetap akan ditindak,” ujarnya.

Informasi sebelumnya dari satgas penanggulangan Covid-19 Sulawesi Utara, melalui juru bicara Steven Dandel, menyatakan kasus Covid-19 di Sulut pada Jumat (8/5) meningkat jadi 47 kasus dari sebelumnya bertahan 45. Ini karena bertambahnya dua pasien positif Corona dari Manado satu orang, dan Kotamobagu 1 orang. Kotamobagu juga dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran virus Covid-19 akibat ketambahan 1 kasus kini menjadi total 7 orang pasien positif. (**)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.