Hendra Makalalag : Setiap Tahun Jumlah Pekerja Migran Asal Sulut Meningkat

0
60
Hendra Makalalag

TNews, MANADO – Pengangguran adalah masalah serius yang harus ditangani oleh pemerintah. Dari data BPS tahun 2019 tercatat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,05 juta orang. Jumlah ini kini semakin meningkat dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan bahkan dunia.

BPS melaporkan bahwa pada bulan Agustus 2020, angka pengangguran di Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan dari angka 7,05 juta jiwa menjadi 9,77 juta jiwa atau terjadi penambahan jumlah pengangguran sebanyak 2,67 juta jiwa. Khusus Provinsi Sulut sendiri, ikut terkena imbas gelombang pengangguran ini.

Menurut data BPS, akibat pandemi Covid-19 Sulut mendapat ketambahan 1,36% jumlah pengangguran dari angka 75.485 jiwa menjadi 90.651 jiwa. Dari angka ini sebesar 24,920 orang menjadi pengangguran karena Covid-19, sedangkan sebanyak 17,280 ribu orang kini tidak bekerja karena Covid-19.

Salah satu cara untuk mengurangi jumlah pengangguran yang tinggi ini adalah dengan membuka peluang untuk bekerja ke luar negeri. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan BP2MI telah memfasilitasi berbagai peluang kerja ke luar negeri dengan penghasilan yang sangat menggiurkan.

Penempatan ke negara Jepang, Korea, Australia, Polandia dan negara-negara Asia Tenggara patut untuk dilirik karena gaji yang ditawarkan jauh melebihi UMP daerah.Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menyebutkan bahwa apabila pemerintah daerah berhasil menempatkan pekerja migran dari

Sulut ke luar negeri, maka potensi devisa masuk ke daerah dari remitansi yang dikirimkan oleh para pekerja ini ke keluarganya di Sulut bisa mencapai puluhan milyaran rupiah pertahunnya. “Menurut data yang kami dapat dari BPS, tahun 2020 yang lalu angka pengangguran di Sulut mencapai 90 ribuan. Nah, apabila pemerintah daerah berhasil menempatkan 20% saja dari angka pengangguran ini, maka potensi pendapatan daerah melalui remitansi pekerja migran asal Sulut bisa mencapai Rp. 58 Miliar per tahun,” jelas Hendra Makalalag.

Setiap tahunnya, tambah Makalalag, jumlah pekerja migran asal Sulut yang mengadu nasib ke luar negeri terus mengalami peningkatan. Data SISKOP2MI menyebutkan bahwa sekitar 1.800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut telah ditempatkan di berbagai negara di seluruh dunia. “Angka ini saya yakin akan terus bertambah apabila pemerintah daerah dapat melaksanakan apa yang diamanatkan oleh UU no.18 tahun 2017 pasal 40 dimana tanggung jawab pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut dia, pekerja migran asal Indonesia banyak diminati oleh banyak negara penempatan. Namun umumnya CPMI kita masih terkendala dengan kemampuan bahasa. “Jumlah permintaan pekerja asal Indonesia itu sangat banyak. Contohnya lowongan pekerjaan untuk program Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang yang membutuhkan 345 ribu pekerja untuk ditempatkan di 14 sektor pekerjaan disana. Namun program SSW ke Jepang ini mensyaratkan calon pekerjanya untuk memiliki kemampuan berbahasa Jepang minimal N4. Hal ini yang harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah karena pelatihan bahasa membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan rata-rata calon pekerja yang sangat berminat untuk bekerja ke Jepang ini tidak memiliki biaya untuk pelatihan bahasa,” ungkapnya.

Untuk melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, langkah yang akan ditempuh oleh UPT BP2MI Manado akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota.

Perintah UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 40 perlu dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur sebagai penentu kebijakan yang berkenaan dengan ketenagakerjaan dan kebijakan anggaran yang terkait dengan calon pekerja migran Indonesia.

Hal kebijakan Gubernur diharapkan akan diikuti oleh Kabupaten/Kota se-Sulut. “Terlaksananya koordinasi di semua tingkatan akan membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, yang bisa diwujudkan oleh pemerintah daerah melalui anggaran APBD untuk biaya pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja migran,” tutupnya.

 

Sumber : Berita Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.