Kadis PU Kotamobagu Diperiksa Penyidik Polres

0
340

Sande-DodoTOTABUANEWS, Kotamobagu – Meski pengerjaan pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lapangan Torotakon Keluarahan Mogolaing dan RTH di lapangan Molinow telah selesai, namun proyek tersebut diduga masih meninggalkan masalah. Buktinya, Senin (12/01), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dipanggil penyidik Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal ini, diakui Kadis PU Ir Sande Dodo MT. Sembari mengatakan bahwa, Ia tak dapat memberikan keterangan soal pembangunan dua RTH tersebut di depan penyidik. Karena, proyek berbanderol miliaran rupiah itu, merupakan tanggung jawab Dinas PU provinsi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Memang dipanggil penyidik untuk diminta klarifikasi soal pembangunan RTH di Kotamobagu. Tapi, tak ada keterangan yang disampaikan kepada mereka karena KPA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek itu dari Provinsi. Jadi saya, tidak tahu soal proses pengerjaannya,” kata Sande.

Terpisah, AKP Iver Manossoh SH, Kasat Reskrim Polres Bolmong, membenarkan pemanggilan kepada salah satu pejabat di lingkup Pemkot Kotamobagu tersebut. “Pemanggilan itu merupakan bentuk keseriusan Polres atas informasi masyarakat,” ujar Iver.
Saat disodorkan pertanyaan apakah penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak PU Provinsi selaku penanggung jawab pengerjaan proyek itu. Iver mengakui, mereka masih melengkapi dokumen pendukung. “Ini baru tahapan awal untuk pengumpulan data,” ucap Iver.

Informasi yang berhasil dirangkup Media ini, sejumlah fasilitas yang disediakan di lapangan yang disulap menjadi RTH itu, hanya dibangun asal-asalan. Mulai dari tempat duduk yang mengelilingi lapangan, hingga fasilitas WC umum. Tak hanya itu, hasil pengerjaan sejumlah fasilitas pendukung lain proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), tahun 2013 berbandrol Rp2,3 miliar lebih tersebut, tampak amburadul. Seperti pembuatan lubang pembuangan ke drainase yang dibuat lebih tinggi dari saluran air, dan tak menggunakan sprin. Sehingga saat turun hujan, air yang berasal dari saluran utama bagian utara dan timur sudut lapangan tersebut tak mengalir ke drainase, melainkan meluap ke pinggiran lapangan, hingga menggenangi beberapa rumah warga sekitar lapangan.

Pun, kondisi ini memunculkan keluhan bagi warga. Bahkan oleh warga pembagunan RTH tersebut sama halnya pelecehan bagi warga Kelurahan Mogolaing. Pasalnya, pembangunan RTH oleh CV Putra Karya Mandiri, hanya terkesan asal jadi, dan banyak menimbulkan keluhan masyarakat.

“Dari awal proses pengerjaan proyek ini sudah nyata bermasalah. Lihat saja hasilnya, semua fasilitas hanaya dibuat asal jadi. I9ni sama halnya pelecehan bagi warga Kelurahan Mogolaing,” ujar warga sekitar lapangan Mogolaing yang enggan namanya dikorankan.

 

Isnandar Bangki / Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.