Kandang Ayam Milik Oknum Pejabat Bolmong Tak Kantongi Ijin Lingkungan

0
223

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Keberadaan kadang ayam milik salah satu pejabat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berada di Desa Bangomolunow Kecamatan Bolaang terus mendapat keluhkan warga sekitar.

Selain mencemari udara berupa bau kotoran yang dihasilkan dari kandang ayam itu, rupanya kandang tersebut tak mengantongi ijin.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdul Latief mengatakan, jika pencemaran lingkungan dan meresahkan masyarakat maka segera melapor ke instansinya. “Saat ini laporan yang masuk baru di Desa Solimandungan, kalau Desa Bangomolunow ada laporan kami akan turun, kalau informasi ada tapi permohonan berupa dokumen belu ada. Nanti kami akan menyurat ke Pemerintah Desa Bangomolunow soal keluhan warga ini,” ujar Latief, Senin (19/11/2018).

Dirinya juga menegaskan, bahwa untuk penindakan tidak pandang bulu, walaupu itu milik salah satu pejabat bolmong. “Jika sudah ada laporan, keluhan masyarakat pasti kami akan tindak. Nantinya petugas DLH turun lokasi dan melihat langsung dulu apa pencemaran udara itu dari kandang ayam atau darimana. Kami akan lihat seberapa besar dampaknya ke warga sekitar,” tegasnya.

Ia pun membenarkan kandang milik oknum pejabat Bolmong tersebut tak menagntongi ijin lingkungan dari pihak DLH. “Untuk dolumen ijin lingkungan kandang ayam tersebut sampai hari ini belum ada,” tukasnya.

 

Peliput: Ebby Makalalag

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.