Kasus Pengadaan Speed Boat di Bolsel Berlanjut

0
272

kasus speed boat bolselTOTABUANEWS.COM, Bolsel – Lama tak terdengar, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan speedboat di Kabupaten Bolmong Selatan tahun 2010 silam, akhirnya kembali diperdengarkan. Hal ini menyusul pernyataan Kepala cabang Kejaksaan Negeri Dumoga La Haja SH, saat dihubungi TotabuaNews, Jumat (08/03/13).

“Bukan di diamkan, kasus itu dalam tahap pemberkasan karena saksi ahli sementara meneliti dokumen pencairan.” Ujar La Haja,

La Haja mengatakan, bahwa penyelidikan kasus pengadaan yang menelan anggaran negara sebesar Rp165 juta tersebut akan tetap berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan,”Rencana kalau sudah rampung bulan ini, akan segera limpahkan,” kata La Haja.

Ia menyebutkan, sebagai tindak lanjut,pihaknya sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka, diantaranya mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan panitia pemeriksa barang NG Alias Nar, dan JK alias Oce. “Sejauh ini yang statusnnya tersangka baru NG dan JK,”terangnya.

Keterlibatan NG dan JT dalam pengadaan speed boat karena NG merupakan pengguna anggaran atau kepala dinas kelautan dan perikanan (DKP) kabupaten Bolsel tahun 2010 waktu itu. Sehingga dia juga yang menandatangani dokumen pengadaan. Sementara JT merupakan panitia pemeriksaan pada pengadaan speed boat tersebut, “Jadi keduanya terlibat dalam pengadaan speed boat tersebut, dalam waktu dekat ini berkasnya akan segera dilimpahkan,” pungkas La Haja.

Diketahui, kasus ini bermula saat dilakukan pemeriksaan ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi sesuai yang tertera dalam dokumen pengadaan. (chan/hasdy/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.