Ketua DPRD Bolmong Janji Hearing PT Malta

0
266
Kadir Mangkat
Kadir Mangkat
Kadir Mangkat

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Rencana penambangan pasir besi oleh PT Malta di di Desa Poigar I Kecamatan Poigar Bolmong, terus mendapatkan penolakan dari warga. Penolakan berlanjut hingga warga mengadu kepada DPRD Bolmong, Rabu (04/03). Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat, berjanji akan memanggil hearing (dengar pendapat) PT Malta.

Puluhan warga Poigar yang dipimpin Ketua DPC Bolmong Laskar Anti Korupsi (LAKI) Firdaus Mokodompit, diterima langsung Ketua Dekab Kadir Mangkat serta beberapa personil diantaraya ketua Komisi II Marten Tangkere, sekretaris Komisi II Lexi Lengkong, Bobbi Mokodompit, Roike Wayong, Welty Komaling, Jemmy Tjia dan Herman Kembuan.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, berupa tindakan anarkis masyarakat. Kami minta DPRD Bolmong, segerah menyikapi persoalan penolakan pertambangan pasir besi ini,” ucap Firdaus Mokodompit.

Menanggapi hal tersebut, Mangkat berjanji akan segera menindak lanjutinya, dan dalam waktu dekat akan memanggil PT Malta, dan pihak Pemkab Bolmong.

“Insya Allah adalam waktu dekat kami akan memanggil Assiten II, Camat Poigar, Kepala Polsek Poigar, serta Dandramil Poigar, serta sejumlah sangadi di wilayah itu serta managemen PT Malta, untuk diklarifikasi,” janji Mangkat.

Penolakan bukan hanya datang dari warga Poigar, sebab salah satu anggota dewan provinsi Sulut Muh Anthon Mamonto memberi dukungan penolakan itu. menurut Mamonto, wajar ada penolakan karena warga ketakutan dengan dampak pengerukan pasir besi. Sehingga, dia meminta Pemkab Bolmong kembali mengkaji izin yang telah dikeluarkan. “Kalau kerusakan yang terjadi kenapa dipaksakan. Baiknya, pemkab bolmong mengkaji lagi izinnya,” tegas politisi PKS ini.(m-16/jun)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.