Komisi III Dekot Kotamobagu Bantah Rampas Mitra Kerja

0
209
Komisi III Harap Guru Kontrak Harus Sesuai Disiplin Ilmu
Herdy Korompot
Herdy Korompot
Herdy Korompot

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi III DPRD Kota (Dekot) Herdi Korompot menegaskan bahwa pihak mereka tidak merampas mitra kerja Komisi II. Penegasan ketua Fraksi Partai Golkar tersebut, menyusulnya adanya pemberitaan sebelumnya. Dimana, menyebutkan kalau komisi III melakukan hearing ke Dinas Perindustrian dan perdagang, merupakan upaya pengrampasan hak atau mitra kerja dari Komisi II.

“Kita tidak melakukan pengrampasan terhadap mitra kerja Komisi II. Hearing kemarin terhadap Disperindag mengacu pada aturan yang telah diputuskan oleh pimpinan dewan, yang tuangkan dalam surat putusan,” tegas Herdy.

Herdi pun menyebutkan, sangat keliru jika mengatkan kalau SK tentang mitra kerja belum di tanda tangani oleh tiga pimpinan dewan. “Kalau belum ditanda tangani, apa dasar dewan melakukan pembahasan APBD 2015 kemarin? Ini kan aneh,” cecar Herdi.

Meski demikian, Herdi mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak terlalu prinsip. “Fungsi dewan adalah pengawasan, apalagi hearing kemarin untuk menindak lanjuti laporan masyarakat.  Dan surat hearing telah ditanda tangani oleh ketua dewan,” tandasnya.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.