KPU Akan Tetapkan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK Sebagai Capres-Cawapres pada 31 Mei 2014

0
234

073938_192847_prabowojokowiTOTABUANEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa dua pasangan bakal capres-cawapres memenuhi syarat tes kesehatan. Setelah itu, pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla masih harus melengkapi berkas dokumen kelengkapan syarat pasangan calon.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebutkan, kedua pasangan harus melengkapi persyaratan itu paling lambat hari Selasa (27/5) mendatang. Setelah itu akan diverifikasi pada hari Rabu (28/5) hingga Jumat (30/5) oleh KPU.

“Kedua pasangan calon ini masih memiliki catatan yang perlu dilengkapi, dan berdasarkan pencatatan tidak terlalu sulit untuk dilengkapi,” kata Husni di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (24/5/2014).

Selanjutnya, KPU akan menetapkan kedua pasangan capres dan cawapres pada tanggal 31 Mei 2014. Husni mengatakan, penetapan itu akan dilakukan dalam rapat pleno tertutup sesuai UU 42/2008 tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kemudian pada tanggal 1 Juni 2014, kedua pasangan capres dan cawapres akan mengambil nomor urut. Lalu, pasangan capres-cawapres itu akan berkampanye dan melakukan debat terbuka yang telah diatur KPU sebanyak 5 kali, 2 kali untuk masing-masing capres, 2 kali untuk masing-masing cawapres, dan 1 kali untuk kedua pasangan capres dan cawapres. Sementara untuk pemungutan suara sendiri akan digelar pada tanggal 9 Juli 2014.

Sumber: Detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.