‘Mangkubi’ Masuk DP4

1
315

sutomo - ishak

Aleg: Ini Pelecehan dan Harus Diproses

Totabuanews.com, Kotamobagu – Proses pengumpulan Data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) diduga hanya di buat asal jadi. Pasalnya, DP4 yang diserahkan Pemerintah Kota ternyata terdapat nama fiktif yakni Mangkubi alias setan dalam Bahasa Mongondow.

Pelak saja, hal itu terus mendapat tanggapan serius anggota legislatif KK. Sutomo Samad saat ditemui TotabuaNews, diruang kerjanya Senin(28/01/13), mengatakan bahwa nama yang tertera dalam DP4 tersebut, perlu ditindak lanjuti dan di proses.” Ini sudah melecehkan institusi KPU, dan ini harus di proses” ujar Samad.

Ditempat yang sama Ishak sugeha juga mengatakan, KPU harus melakukan tindakan secepatnya terhadap masalah ini, agar dalam pelaksanaan pemilu tidak menjadi masalah, “KPU jangan diam dengan persoalan ini, ini adalah hal prinsip dan akan berpengaruh pada pemilu nanti” pungkas Ishak. Sekedar di informasikan dalam DP4 tercatat nama Mangkubi kelahiran kuburan, 1 Juli 1950, alamat Jalan Setan Kelurahan Kotabangon dengan nomor induk kependudukan (NIK)7174020-107500019. (erwin/jun)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.