Oknum Aleg Bolmong Diduga ‘Bersekongkol’ dengan Owner Toko Tita, Tantang Kebijakan Pemkot Kotamobagu

0
2132

TNews, KOTAMOBAGU – Sebagai seorang anggota DPRD, tentu harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi terkait kebijakan pemerintah soal penanganan penyebaran virus corona. Apa yang dianjurkan oleh pemerintah, harus ditaati bukan ditantang.

Contoh buruk tersebut pun diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dari Partai NasDem. Aleg yang dikenal dengan nama panggilan ‘Anto’ diduga bersekongkol dengan pemilik Toko Tita Kotamobagu menantang kebijakan pemerintah Kota (Pemkot) soal pembatasan waktu pengoperasian toko dan supermarket.

Dalam video rekaman yang beredar, Anto keberatan atas penertiban yang dilakukan Pemerintah Kotamobagu terhadap toko Tita yang membangkang atas imbauan jam operasional toko berdasarkan keputusan Wali Kota.

Dalam video tersebut, dirinya membentak dan tak terima atas penertiban itu. Bahkan, ketika salah seorang ASN mengatakan akan merekam aksi tak terpujinya, oknum tersebut malah menjawab enteng dan seakan menantang para ASN Kotamobagu. Sidak dan penertiban itu dilakukan, sebagai upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotamobagu.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke pihak Pemkot masih terus dilakukan, guna mengungkap modus oknum wakil rakyat itu.

 

Tim Totabuan News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.