Oknum Legislator Boltim Dinilai Hanya Pengguna Narkoba

0
196

Dicky AtotoyTOTABUANEWS.COM, Manado – Penyelidikan terhadap SK alias To’ anggota DPRD Bolmong Timur dari Fraksi Partai Golkar, oleh Polda Sulut, karena diduga tersangkut kasus penggunaan narkotika jenis shabu, terus dilakukan. Pantauan TotabuaNews di Manado, saat ini SK tengah mendekam di tahanan Mapolda Sulut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Polda Sulut, Brigjenpol Dicky Atotoy, saat dikofirmasi melalui Kabid Humas, AKBP Denny Adare, Kamis (21/02/2013).

“Saat ini kami sementara melakukan pemeriksaan intensif terhadap SK, terkait dengan kepemilikan atas barang haram tersebut,” ujar Adare.

Menariknya, kalau barang haram ini didapatkan SK dari Jakarta. Sontak saja, berbagai pihak berspekulasi, kalau SK merupakan salah satu pengedar di wilayah Bolmong Timur. Namun, hal tersebut dibantah Adare. Menurutnya, status SK saat ini masih sebagai pengguna, dan bukan pengedar.

“Dia masih berstatus sebagai pengguna. Soal adanya indikasi sebagai pengedar, kami masih akan mendalami kasus ini,” tukasnya.

Denny Adare menambahkan, kalau kondisi SK saat ini masih dalam keadaan sehat dalam menjalani pemeriksaan.

“Kondisinya masih sehat,” tambahnya.

Soal apakah ada ketambahan tersangka dari kasus ini, dia belum bisa memastikan.

“Untuk sementara belum ada yang kami curigai, apakah ada oknum yang bisa terkait dengan keduanya,” paparnya.

SK bersama BI alias Ben sendiri, dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan 1.

Kasus ini, menyeruak ketika, Rabu (20/02/2013) kemarin, pihak Mapolda Sulut menciduk SK dan salah satu PNS yang bertugas di Dinas Pariwisata Bolmong Timur, yakni BI alias Ben. (arman/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.