Owner Toko Tita : Kami Harap Penyegelan Tak Berlangsung Lama

0
347
Owner toko Tita Titi Jonatan Gumulili

TNews, KOTAMOBAGU – Setelah dicabutnya ijin oprasional toko Tita, karena selama dua tahun berturut-turut menjual harga miniman besoda dengan harga tak wajar, akhirnya pemerintah kota Kotamobagu pada Rabu (27/05/2020) siang tadi menutup sementara toko yang terletak di jalan S Parman Kotamobagu itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, dirinya diperintahkan untuk melakukan penutupan sementara Toko Tita sesuai dengan keputusan Kepala Dinas PMPTSP Nomor: 05 Tahun 2020 tentang Pencabutan Izin Usaha Atas Nama Toko Tita tertanggal 23 Mei 2020, serta melakukan pengawasan terhadap toko tersebut agar tidak ada aktivitas jual beli.

“Penutupan ini berdasarkan undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Perda, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektronik dan Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu Nomor: 5 Tahun 2020 tentang Pencabutan Izin Usaha Atas Nama Toko Tita,” terang Sahaya.

Sementara itu owner toko Tita Titi Jonatan Gumulili mengaku menghormati keputusan Pemkot Kotamobagu tersebut.

Namun Jonatan sangat berharap agar penutupan sementara toko Tita tak berlangsung lama. “Kami juga mengajukan peninjauan kembali agar usaha saya bisa dibuka kembali,” ungkap Jonatan saat menggelar konfrensi pers bersama beberapa awak media Rabu siang tadi.

Dirinya pun mengaku akan memperbaiki kesalahan yang dilakukan. “Sebagai anak binaan, tentunya saya tetap menerima dan kalau memang ada kesalahan, saya akan memperbaikinya agar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Penutupan ini adalah kewajiban pemerintah dan saya menghormatinya,” terangnya.

Disinggung terkait karyawan di tokonya, Titi mengatakan tidak akan ada yang dirumahkan. “Mereka tetap akan mengatur dan menata, serta memeriksa barang-barang tanpa melakukan kegiatan jual-beli, seperti yang ditetapkan pemerintah,” tukasnya.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.