Pansus Mulai Bahas Ranperda BUMD Sulut

0
86
Rocky Wowor

TOTABUANEWS, MANADO – Pantia Khusus (Pansus) Deprov Sulut mulai melakukan pembahasan Ranperda BUMD Sulut Senin (16/5/2016). Pembahasan draff Pasal 13 Ranperda BUMD sore tadi sempat “memanas” soal tim seleksi Dewan Direksi.

Pasalnya, pada ayat (1) tertulis: Dalam rangka pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf c Gubernur membentuk Tim Seleksi. Ayat (2): Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)berasal dari unsur Pemerintah Daerah, Provinsi, unsur perguruan tinggi dan pelaku usaha yang kompeten.

Ayat (3): Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bekerja sampai dengan terpilihnya calon direksi.Terkait ayat (2), anggota Pansus Rocky Wowor mengusulkan agar DPRD Sulut menjadi salah-satu unsur tim seleksi. Usulan Rocky sempat ditolak Assisten 3 Setdaprov Sulut, Sanny Parengkuan.

“DPRD adalah representasi rakyat dan ikut bertanggungjawab pada APBD yang bakal digunakan BUMD sehingga sangat wajar DPRD menjadi bagian tim seleksi. Namun keputusan terakhir nama-nama calon direksi nanti ditangan Gubernur,” terang Wowor pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Teddy Kumaat dan dihadiri tim ahli dari akademisi.

Sempat terjadi tarik-menarik akhirnya forum rapat menyepakati DPRD Sulut masuk menjadi salah-satu unsur tim seleksi Dewan Direksi BUMD. Diketahui, anggota Pansus DPRD yang hadir rapat: Teddy Kumaat, Ferdinand Mangumbahang, Ivone Bentelu, Rocky Wowor, Boy Tumiwa, Edwin Lontoh dan Juddy Moniaga.

 

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.