Pemkab Bolmut Bakal Pangkas Dana Hibah dan Bansos

0
235
Aang Wardiman
Aang Wardiman
Aang Wardiman

TOTABUANEWS.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara bakal menghentikan alokasi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Hibah kepada organisasi masyatakat (ormas). Pasalnya, ada ormas yang secara berulang kali menerima bantuan.

“Sesuai petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulut, pengalokasian dana hibah dan bansos secara berulang harus di hentikan,” ujar Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Bolmut, Aang Wardiman, Senin kemarin.

Menurutnya, pemberian dana hibah atau bansos, seharusnya hanya diberikan sekali kepada satu organisasi, sebab sifatnya hanya bantuan.

“Saat ini ada beberapa daerah yang telah menghentikan pengalokasian dana hibah atau bansos berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” terang Wardiman.

Dijelaskan, pemberhentian ini mulai berlaku tahun 2013. Sehingga, dana hibah atau bansos, yang belum sempat dicairkan tahun ini, dananya akan segera dialihkan pada pos anggaran lain melalui Perubahan APBD 2013

“Kalau yang sudah terlanjur cair, nanti akan menunggu petunjuk BPK, apakah akan dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau bagaimana,” tandasnya.

Dilain pihak Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Drs Salim Bin Abdullah, mengatakan kalau memang sesuai aturan pemberian dana ini hanya sekali maka itu harus dipatuhi.

“Namanya juga hibah atau bansos, bukan belanja rutin instansi pemerintah. Kalau sifatnya bantuan berarti tidak rutin setiap tahun, karena sifatnya tidak mengikat,” pungkas Salim yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Bolmut. (Eky)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.