Pemkot Jembatani Kisruh di UDK

0
92
Suasana pertemuan antara mahasiswa UDK, pihak Rektorat, Yayasan Mandiri, Pemkot, dan Kepolisian, di ruang Fakultas Ekonomi, Jumat (07/12/2018), (foto: Totabuan.News/Neno Karlina)

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Berupaya menjembatani, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menghadiri pertemuan, bersama sejumlah pihak-pihak, perihal kisruh yang terjadi di Universitas Dumoga Kotamobagu, (UDK).

Pertemuan yang diadakan di ruang Fakultas Ekonomi ini, dihadiri Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F. Siahaan, Rektor UDK, Erna Manoppo, bersama Pembantu Rektor I, II, dan III, pihak Yayasan Mandiri Kotamobagu, sejumlah Dosen, dan Mahasiswa.

Dalam pertemuan ini, mahasiswa mempertanyakan ketidakadaan transparansi, dan kejelasan biaya kuliah yang dianggap terlalu tinggi.

“SPP tetap kami Rp. 2.000.200,- dan juga ada SPP lainnya, Rp. 900.000,- tapi kami masih mendapatkan fasilitas yang sangat minim, kami juga harus membayar biaya UTS, dan UAS, belum lagi mata kuliah per SKS. Selain itu, juga kejelasan “Anak Asuh” yang baru dicair di Semestar I dan II, sementara kami sudah Semester V, dan masih banyak lagi, yang sebenarnya ini adalah tuntutan kami di demo sebelumnya,” jelas MRT, Mahasiswa Semester 6, Fakultas Kehutanan, kepada Totabuan.News, saat menimpali penjelasan Samsul, mahasiswa yang diutus untuk menyampaikan aspirasi dihadapan Wawali, Jumat, (07/12/2018).

Menanggapi hal tersebut, Rektor UDK, Erna Manoppo yang diwakili Pembantu Rektor I, Rey Simbala mengatakan, segala persoalan, terutama anak asuh sebenarnya tengah diupayakan, namun itu hanya khusus mahasiswa yang berasal dari Kotamobagu

“Mahasiswa yang kuliah di UDK, dan berasal dari Kotamobagu hanya 26 orang; yang tadinya jatah 150 orang, bahkan data kita tahun 2016 hanya 12 orang. Persoalan semester 5 dan yang cair baru semester 1 dan 2, sebenarnya juga karna
devisit anggaran Pemkot yang harus diserahkan ke Dandes. UAS dan UTS, yang ditanggung spp dan lainnya, adalah kesepakatan bersama. Dan anak-anak di desa/kelurahan yang dimasukkan lewat kampus, adalah juga bentuk antisipasi, agar bisa masuk anak asuh,” jelasnya.

Sementara itu, Wawali Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, mengatakan, akan berupaya agar pihak kampus bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

“Kami hanya menyembatani soalan ini, dan tentu saya berharap persoalan seperti ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Entah itu dari mahasiswa, rektorat, dan yayasan,” singkat Wawali.

Di tempat yang sama, Kapolres Kota Kotamobagu, AKBP Gani F. Siahaan juga menegaskan, pihaknya bukan musuh melainkan partner mahasiswa, karna tugasnya adalah melayani. Namun tetap harus mengikuti aturan yang ada.

“Apa pun persoalannya, saya harap adik-adik mahasiswa tidak bertindak di luar aturan yang berlaku” tandasnya.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.