Peresmian Gedung Infeksius Center, Kota Kotamobagu Perkuat Layanan Kesehatan Regional

0
8

TNews, Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey resmikan Gedung RSUD Kotamobagu. Pada Jumat, 26 Januari 2024.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota menyampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu dan Gubernur Sulawesi Utara atas partisipasinya dalam kegiatan ini.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh Masyarakat Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada yang terhormat Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Prof. (H.C) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E bersama seluruh rombongan, dalam rangka kegiatan peresmian Gedung Infeksius Center Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kotamobagu,” ungkap Asripan Nani.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C) Dr. (H.C). Olly Dondokambey, S.E, juga meresmikan sejumlah fasilitas pendidikan di Kota Kotamobagu, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang sudah berpartisipasi langsung dalam setiap kegiatan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ungkap Gubernur Sulut.

Menurut Olly, Transformasi RSUD Kota Kotamobagu menjadi Rumah Sakit Umum Rujukan Regional 4 dan meraih predikat Bintang 5 pada Tahun 2022 mencerminkan kesuksesan pembangunan sektor kesehatan di wilayah ini.

Turut hadir dalam acara tersebut berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Kotamobagu.

Fabio

Artikel Peresmian Gedung Infeksius Center, Kota Kotamobagu Perkuat Layanan Kesehatan Regional pertama kali tampil pada Totabuanews Bolmong Raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.