Polres Bolmong Ingatkan Media Siber Soal Berita Kampanye Hitam, Tammu: Jika Kandidat Keberatan Kita Proses

0
172
oto A. Syaiful Tammu
Saiful Tammu

TOTABUANEWS, BOLMONG – Kapolres Bolmong melalui Kassubag Humas AKP Saiful Tammu mewarning kepada beberapa media siber yang sering membuat berita menjurus pada kampanye hitam, dengan menyudutkan salah satu kandidat bakal calon. “Dalam KUHP disebutkan barang siapa,  berarti tak lepas dari media atau wartawan,” tegas Tammu.

Kata Tammu, pihak mereka bukan membatasi orang untuk mengungkapkan pendapat. Namun tetap ada aturan yang mengatur. “Misalnya pers, itu sudah diatur dalam Undang-undang pers serta kode etik jurnalis,” katanya.

Terkait itu, lanjut Tammu, jika ada kandidat atau bakal calon yang keberatan dengan pemberitaan salah satu media, maka pihak mereka tetap akan memproses itu. “Apalagi itu sudah mengarah pada tindakan propokatif. Semua akan kita tindak termasuk bagi pemilik akun-akun facebook yang dianggap sudah melanggar UU IT,” tegasnya lagi.

Disisi lain, Ia mengajak kepada media menjadi penyejuk di Pilkada Bolmong ini. “Bukan menjadi propokatif dengan pemberitaan-pemberitaan menjurus pada kampanye hitam,” tutup Tammu.

Gerry Liangga

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.