Sangadi Desa Bakan ‘Paksa’ Wartawan Langgar Undang-undang Pers

0
429
TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Kritikan warga Desa Bakan atas kinerja Sangadi (Kepala Desa, red) Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Hasanudin Mokodompit beberapa waktu lalu melalui media masa, rupanya membuat Sangadi Bakan ini kebakaran jenggot.
Bahkan, kepada sejumlah Wartawan, Hasanuddin terkesan memaksa wartawan untuk melanggar UU Pers pasal 1 angka 10. Dimana, Ia memaksa pihak wartawan untuk mengungkapkan kepada dirinya siapa identitas warga yang mengkritik melalui media masa.
Padahal sudah jelas dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang (UU) Pers yang menjelaskan definisi hak tolak terdapat istilah ‘sumber berita’. Dimana dalam isi UU tersebut yakni, hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau indentitas lainnya dari sumber berita, yang harus dirahasiakan.
Namun disisi lain, menurut Hasanuddin jika indentitas warga tersebut jelas maka pihaknya akan mengklarifikasi secara umum.
“Seharusnya dalam pemberitaan harus ditulis nama warga yang menyorot kinerja Pemerintah Desa (Pemdes), ini saya tidak tau warganya siapa,” kesal Mokodompit, Kamis (27/9/2018). Saat menyampaikan tanggapannya melalui telepon genggam.
Dirinya juga menjelaskan, kritikan lewat media kata Mokodompit tidak masalah. Akan tetapi, alangkah baiknya masyarakat itu sendiri yang harus sampaikan ke dirinya secara langsung.
“Secara pribadi tidak masalah, sudah disangkutkan masyarakat harusnya mereka datang ke saya,” katanya.
Mokodompit juga mengingatkan, agar sesuatu kritikan jangan membuat gadu masyarakat yang ada di Desa Bakan.
“Dari pemberitaan itu. Saya didatangi sejumlah warga dan mereka mempertanyakan bahwa masyarakat mana yang menyampaikan itu, janganlah membuat pro dan kontra mengingat keamanan yang ada di desa. Apalagi jika sudah menyinggung persoalan pendukung saya dan lawan pendukung pada politik kemarin,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.