SMKN 1 KK Minta Kepolisian Percepat Proses Hukum Soal Kasus Asusila

0
294
Abdul Kadir Maleteng
Abdul Kadir Maleteng
Abdul Kadir Maleteng

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Adanya kasus asusila terhadap siswi SMK Negeri 1 Kotamobagu yang tengah melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di Kantor Kelurahan Mongkonai Induk, Sabtu (17/03/2013) akhir pekan lalu oleh tersangka berinisial PS warga kelurahan Mongkonai, mendapatkan perhatian serius dari pihak SMK Negeri 1 Kotamobagu.

Menurut Kepala SMK Negeri 1 Kotamobagu Drs AK Maleteng saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (21/03) kemarin mengatakan, masalah ini harus ditindaki secepatnya oleh pihak yang berwenang. “Selain telah melanggar undang-undang perlingungan anak, itu adalah sebuah penghinaan di dalam dunia pendidikan,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, seharusnya mereka (siswa/siswi, red) adalah asset yang harus dijaga bersama, dengan terus memberikan motivasi karena pembangunan Kota Kotamobagu kedepan berada di pundak anak-anak didik tersebut.

“Kami minta sekali lagi kepada pemerintah baik itu lurah, sampai kepada pihak-pihak terkait agar segera menuntaskan permasalahan ini dengan memberikan hukuman setimpal kepada si pelaku,” tegasnya.

Dirinya pun mengatakan kalau pihaknya akan terus memberikan dukungan terhadap korban, yang diketahui saat ini tengah mengalami trauma akibat perlakukan asusila tersebut.

“Kami segenap warga SMK Negeri 1 Kotamobagu tak lupa terus memberikan dukungan kepada korban, Insya Allah selalu mendapat kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan jika korban telah benar-benar pulih dan bisa melanjutkan aktivitas lagi, kami akan menariknya untuk melaksanakan Prakerin di sekolah.”tutupnya. (m-11/Jm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.