Status Jalan Adampe Dolot dan Ahmad Yani ‘KJ’

0
535
Ruas jalan ini ternyata belum memiliki status yang jelas. (foto: koni/totabuanews)
Ruas jalan ini ternyata belum memiliki status yang jelas. (foto: koni/totabuanews)
Ruas jalan ini ternyata belum memiliki status yang jelas. (foto: koni/totabuanews)

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Mengejutkan. Mungkin kata ini yang bisa mewakili sejumlahh perasaan warga Kotamobagu, ketika mengetahui ada sejumlah jalan di wilayah mereka belum ‘bertuan’. Hal ini menyusul adanya informasi yang diperoleh TotabuaNews, kalau status jalan Adampe Dolot dan Jalan Ahmad Yani Kotamobagu, yang selama ini diketahui merupakan jalan nasional, ternyata berstatus Kurang Jelas (KJ) atau tak bertuan. Hal itu, dibuktikan dalam pernyataan kedua instransi tehnis yakni pihak PU Sulut dan PU Kotamobagu, kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.

Seperti dikatakan Kepala Balai Jalan Wilayah Sulawesi Utara Fredik J Wenur, yang mengakui bahwa jalan tersebut adalah milik Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Jalan itu milik pemkot, bukan jalan nasional. Jadi perbaikannya harus dilakukan oleh pemkot sendiri melalui APBD mereka,” aku Wenur.

Wenur pun mengatakan bahwa sesengguhnya jalan nasional yang berada di wilayah Kotamobagu, yakni mulai dari Patung Bogani Hingga ke daerah Modoinding. “Jalan nasional yang di Kotamobagu yakni mulai dari patong bogani hingga ke adaerah Modoinding,” jelasnya.

Secara terpisah, sebaliknya kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotamobagu Ir Sande Dodo, membantah hal itu. “Itu adalah jalan nasional, bukan jalan daerah. Bahkan, menurut informasi perbaikannya telah dianggarkan pada APBN tahun ini,” ujar Dodo.

Pelak saja, hal ini kemudian menimbulkan reaksi dari beberapa elemen masyarakat. Tri Saleh aktifis HMI Cabang Kotamobagu, langsung angkat bicara soal itu.

“Ini akan membingungkan masyarakat. Kami minta sejumlah instansi terkait baik dari tingkat pemerintah daerah, provinsi maupun pusat mengkoordinasikan dan memperjelas status jalan itu,” tukas Saleh.

Dirinya pun menambahkan, ketidak jelasan status dari dua jalan tersebut akan mempengaruhhi proses pembangunan di Kotamobagu.

“Akan terjadi saling lempar tanggung jawab dalam melakukan perbaikan maupun pembangunan ruas jalan itu. Dan kalau sudah seperti itu, maka pasti yang jadi korban adalah masyarakat Kotamobagu,” tandasnya. (konny/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.