Surat Edaran Bupati Bolmut : Kepala Desa Wajib Bentuk Relawan Perangi Corona

0
404
Depri pimpin apel perdana

TNews, BOLMUT – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sangat serius memerangi dan menangkal penyebaran virus Covid-19 di wilayah Bolmut.

Ini terbukti dengan terbitnya surat edaran Drs Hi Depri Pontoh, yang meningtruksikan kepada seluruh Kepala Desa Se-Kabuputen Bolmut,  untuk segerah membentuk relawan lawan wabah Corona Virus Disease (Covid)-19.

Intruksi ini sesuai dengan surat edaran Bupati Bolmut No: 525/SETDAKAB/DPMD  tanggal 24 Maret 2020, dengan menindak lanjuti surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, meminta kepada seluruh desa yang tersebar diseluruh Indonesia untuk membentuk desa tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Bolmut dalam surat edaran tersebut, mengeluarkan 10 (sepuluh) poin,  yang perlu diperhatikan oleh Kepala Desa se- Kabupaten Bolmut.

Berikut Surat Edaran Bupati :

 

Upick M

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.