Tak Kantongi Ijin, Demo Mahasiswa Dibubarkan Polisi

0
188
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

Totabuanews.com, Molibagu – Aksi puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Kumpulan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (KPMIBMS) Rabu (19/12/2012), akhirnya dihadang aparat kepolisian Polsek Urban Bolaang Uki karena tak kantongi ijin.

Kapolsek Urban Bolaang uki kompol Rahmat Paputungan mengatakan, aksi para mahasiswa memang sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Sehingga kata Rahmat , polisi berhak untuk membubarkan aksi tersebut.

“Pelaksanaan demo yang di lakukan saat ini tidak mengantongi ijin dari kepolisian,”kata Rahmat.

Pihaknya sebelum melakukan penghadangan kepada para aktifis mahasiswa sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polres Bolmong.

“Ini suratnya masuk tadi subuh sekitar jam 2.30 WITA tanpa ada pemberitahuan kapan pelaksanaannya paginya saya dikagetkan oleh anggota bahwa ada aksi demo, ini sudah sengaja mengelabui pihak kepolisian,”kata Rahmat.

Dua orang pendemo langsung diamankan oleh petugas kepolisian,diketahui keduanya yakni Amin Laiya dan Rivai Katili. Namun setelah terjadi negosiasi antara mahasiswa dan kepolisian kedua aktifis tersebut dibebaskan.

“Silahkan kalian urus ijin kalau ingin menyuarakan aspirasi kepada pemerintah,kami hargai dan akan kami kawal untuk menghindari terjadinya demo tandingan,sehingga proses jalanya demo bisa aman dan terkendali ,”tegas Rahmat.

Para mahasiswa mengancam akan turun ke jalan melakukan aksi kembali.

“Kami akan turun dengan personil lebih banyak lagi,”tegas salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut. (Chandra/Konni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.