Tambang Potolo Di-Police Line, Pemilik Lokasi Diperiksa Penyidik

0
984
Muhammad Saladin S, Tr,K

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Tewasnya dua penambang di lokasi tabang Potolo Tanoyan, langsung membuat Polres Kotamobagu mengambil tindakan. Pada Rabu (06/03) kemarin, pihak Polres memasang garis polisi (Police Line) di lokasi tepatnya dua warga Tungoi meninggal.

Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIK, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotamobagu, Muhammad Saladin S, Tr,K membenarkan pemasangan garis polisi itu.“Yah sudah dipasang garis Polisi,” kata Saladin.

Menurut Saladin, pemilik lokasi yang menewaskan dua warga Desa Tungoi itu, akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.“Pemilik lokasi pasti kita panggil untuk diperiksa,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, pemilik lokasi yang menewaskan dua warga Desa Tungoi tersebut,  diduga milik GL alias Gus, warga Desa Tungoi. Kedua korban diduga tewas karena Zat Asam dilokasi tersebut, hingga jatuh ke lubang galian emas dengan kedalaman kurang lebih 20 Meter.

 

Tim Totabuan News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.