Toko Tita Kembali Jual Minuman Bersoda Harga Selangit, Monitoring Disperindag Lemah

0
2629

TNews, KOTAMOBAGU – Satu hari menjelang hari raya idul fitri, masyarakat Kotamobagu kembali dibuat resah oleh owner toko tita. Pasalnya, meski sempat diwarning oleh pemerintah kota, namun toko yang terletak di Jalan S Parman, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, kembali menjual minuman bersoda dengan harga selangit.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tim Redaksi Totabuan News, ada tiga jenis minuman bersoda itu dijual Toko Tita dengan harga fantastis. Bahkan, pemilik toko melabeli minuman bersoda itu dengan harga Rp250 ribu per lusin.

Praktek menjual minuman bersoda dengan harga seperti itu bukan kali pertama dilakukan oleh Toko Tita. Jelang Idul Fitri Tahun 2019 lalu, praktek seperti ini juga dilakukan. Bahkan tahun lalu tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu turun tangan menegur dan memberikan surat peringatan.

Tak hanya itu, pemilik Toko Tita Jonathan Gumoli juga membuat pernyataan tak akan melakukan praktek sama.

Namun faktanya, praktek serupa tetap berlangsung tahun ini. Menariknya, instansi terkait yakni Disperindag Kota Kotamobagu sepertinya tutup mata dengan ulah toko tersebut. Monitoring instansi yang dipimpin Kadis Herman Aray terkesan lemah.

Warga mengeluh soal harga minuman bersoda yang tinggi tersebut. Harga ditetapkan dinilai tidak masuk akal lagi. Jika mengacu pada harga normal, tiga jenis minuman itu harganya hanya Rp138 per lusin. “Mau tidak mau harus beli dengan harga Rp250 ribu per lusin. Mau bagaimana lagi,” ungkap salah satu warga Kotamobagu Utara ditemui di kompleks Toko Tita usai berbelanja.

Sayangnya, Kepala Disdagkop dan UKM Kotamobagu, Herman Aray belum memberikan konfirmasinya soal keluhan masyarakat, serta adanya praktek menaikkan harga minuman bersoda melebih HET tersebut.

 

Tim Totabuan News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.