Tujuh Pelaku Dugaan Pembunuhan Warga Bongkudai Selatan Ditahan Polres Bolmong

0
1905

TOTABUANEWS, BOLTIM – Sedikitnya 7 (tujuh) orang yang diduga pelaku pembunuhan warga Bongkudai Selatan, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dijebloskan dalam tahanan Mapolres Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (04/01/2016).

Insiden pengeroyokan hingga berbuntut jatuhnya korban jiwa Mef Sumual (42) warga Bongkudai Selatan, Minggu (03/01/2016) malam diduga dilakukan sekelompok pemuda, kurang lebih 20-an orang.

Kejadian yang merenggut nyawa ayah dua anak ini tepatnya di Lorong Gereja Advent Bongkudai Utara. Kepada TotabuaNews.com, salah satu saksi yang ikut melerai kejadian tersebut, menuturkan kejadiannya sangat singkat. Saat dia berusaha melerai dan melindungi Mef dari keroyokan,  tiba-tiba semakin banyak yang menghampiri dan mengeroyok. Tak lama kemudian, dia melihat Mef sudah tersimbah darah dibagian paha dan pinggang.

“Saya berusaha melerai kejadian tersebut, namun tiba-tiba saya melihat sudah semakin banyak yang menyerang korban (Mef, red). Bisa segera diantisipasi, tapi ternyata korban sudah duhujani tikaman dibagian paha dan pinggang,” jelas sala satu saksi yang meminta namanya tidak dipublis, disela-sela mengantarkan korban di Rumah Sakit.

Sementara, salah satu keluarga korban Fiene Sumual manambahkan peristiwa yang berlangsung pada Minggu malam, sekitar pukul 21.00 Wita tersebut, tidak menyangka akan kejadian itu. Apalagi duduk persoalan belum diketahui.

“Kami tidak mngetahui apa masalahnya apa. Keluarga mendapat informasi saat korban sudah meninggal dunia dan sudah berada di Rumah Sakit Monompia,” terang warga yang mengaku keponakan korban.

Terpisah, Kapolsek Modayag, IPTU Suyono Sutadji membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahkan, Suyono menambhakn sudah membekuk beberapa orang yang diduga pelaku.

“Anggota saya telah menangkap lima orang pada Jam 02.00 dinihari tadi (Senin, red). Dan dua orang lagi tadi pagi. Para diduga pelaku ini ditahan di tahanan Polres Bolmong. Meraka bisa jadi saksi juga bisa jadi tersangka. Tergantung hasil penyelidikan,” ujar Suyono.

 

GIAN LIMBANADI / KONNI BALAMBA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.