Kecewa Kerja Panwas Kotamobagu

0
352

EFENDI ABDUL KADIRTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Kinerja panitia pengawas (Panwas) Kota Kotamobagu (KK) mulai mendapat sorotan. Baru dalam tahapan pendaftaran calon walikota dan calon wakil kota yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kerja para tim pengawas dinilai tak maksimal.

Efendy Abdul Kadir warga Kota Kotamobagu mengatakan, bukti tak maksimalnya kerja Panwas saat pendaftaran bakal calon tidak satupun anggota Panwas KK yang berada di KPU. Padahal tugas Panwas dalam penyelengaraan Pilkada itu diatur dalam undang-undang nomor 15 tahun 2011  tentang penyelenggaraan pemilu khusus pengawasan terhadap Pilkada.

Satu pokok yang menjadi kekecewaan terhadap kinerja Panwas yakni tidak melakukan pengawasan terkait tahapan pendaftaran bakal calon di kantot KPU.

“ Harusnya saat pendaftaran di KPU itu menjadi kewenangan dari Panwas Kabupaten/kota, bukan panwas kecamatan. Sebab itu diatur dalam undang-undang,” kata Efendy.

Ini jelas tambah Efendy, telah melanggar aturan yang diberikan kepada Panwas terhadap wewenang mereka. Bahkan kata dia Panwas lebih memilih Bimtek di jakarta dari pada proses tahapan yang sementara berjalan pada tahapan pendaftaran tukasnya. (hsd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.