Wartawan Belum di Ijinkan Wawancara TSK

0
228
Sejumlah wartawan di depan ruang Reskrim Polres Bolmong
Sejumlah wartawan di depan ruang Reskrim Polres Bolmong
Sejumlah wartawan di depan ruang Reskrim Polres Bolmong

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Proses pemeriksaan terhadap dua terduga pembunuh Ayu Basalamah, inisial RZ (19) dan AA (17) , hingga kini masih terus dilakukan.

Sejumlah wartawan dari Media cetak maupun elektronik masih belum diijinkan mengambil gambar kedua tersangka.

“Sebentar, nanti selesai pemeriksaan,” ujar salah seorang petugas ketika keluar dari ruangan pemeriksaan kedua tersangka.

Kasus pembunuhan Ayu basalamah cukup menghebohkan Kotamobagu. Bahkan kasus ini menjadi Headline pemberitaan Media Massa.(Dk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.