Lintas Partai Kabupaten Touna Gelar Dialog Pondo Kalero, Ini Yang Dibahas

0
38
pertemuan lintas Partai yang berlangsung di Pondok Kalero Comunity Ampana, Selasa 16 Mei 2023.

TNews, TOUNA  – Hilangnya Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Tojo Una-una, menjadi topik utama di pertemuan lintas Partai yang berlangsung di Pondok Kalero Comunity Ampana, Selasa 16 Mei 2023.

“Untuk menghadapi hajatan demokrasi sejumlah Elemen Masyarakat  Tojo una-una   mengelar Forum pertemuan  akademisi guna memastikan pelaksanaan pemilu tahun 2024 Bersih jujur dan Adil dan tidak tercoreng dengan ulah oknum ASN yang ingin berpolitik praktis dan langgar aturan ASN.

Gelar ini mengambil tema “Mengawal Pemilu Luber dan Jurdil ” tempat  Pondok Kalero  sungai bongka kelurahan uentenaga atas Kabupaten Touna

Inisiator Kegiatan  Samsudin Pay dalam  sambutanya mengingatkan untuk menghadapi pemilu 2024 , jadilah peserta kompetisi yang memberi pendidikan politik bagi rakyat, Nilai-nilai kejujuran kesopanan,ketaatan pada hukum harus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan  pemilu

“Jagan menjadi orang yang merusak demokrasi  karena semua ini  dibiayai mahal oleh Negara,” Pesan Samsudin

Menurut Samsudin  pelanggaran kejadian yang spontan yang  dilakukan oleh  oknum ASN  belum lama ini menunjukan kualifikasi,kualitas diri yang kurang  baik.

Dimana Secara terang terangan Oknum ASN  melakukan pelanggaran Hukum,ini merupakan Problem yang harus di selesaikan.Samsudin  berharap kepada DPRD Touna  sebagai lembaga  Legislatif dapat memanggil  Bupati untuk mempertanggung jawabkan persoalan yang terjadi.

“DPRD  harus Panggil Bupati Touna untuk  pertanggung jawabkan  persoalan ini “tegasnya

Menanggapi hal itu Devisi Pengawasan Bawaslu Touna Suandi Tamrin bilatulah,menyampaikan 8 (delapan)  orang  Oknum ASN di duga tidak Netral   sudah di tindak,dengan   Melayangkan  Surat panggilan untuk dimintai keterangan

“Kami telah melayaknan surat panggilan kepada Oknum ASN,Namun mereka masih luar kota,” beber Suandi

Tambahan Suandi dalam Netralitas ASN terdapat dua muara untuk menangani ASN yang Tidak  Netral, yakni pelangaran Administrasi, dan pelanggaran Pidana

Untuk itu pihak Bawaslu masih   melakukan Kajian serta mendalami dugaan  pelanggaran  yang dilakukan  8 (delapan) Oknum tersebut

Di akhir acara lahirlah  Petisi yang berisi 7 (tujuh) poin tentang  tindakan tegas  untuk  ASN yang melangggar Netralitas.

Pantauan media gelar dialog tersebut di hadiri  Devisi Pengawasan Bawaslu Touna,Suandi Tamrin bilatulah,Perwira Penghubung 1307 Mayor inf.Azrar Zaez ,Taslim Lasupu mantan Sekap Touna Samsudin Pay, Para pengamat politik.

Reporter : Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.