Hampir Dua Tahun Tak Masuk Kantor, Anggota DPRD Sulut Mengundurkan Diri

0
15

TNews, SULUT – Setelah hampir dua tahun tak lagi melaksanakan tugasnya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Djein Elrnora Rende menyatakan mundur sebagai Anggota DPRD, pengunduran diri istri Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, itu telah diproses oleh Fraksi PDI-P DPRD Sulut dan sudah dikirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sulut.

“Surat pengunduran diri Ibu Djein sementara berproses dimana dan telah dikirim ke DPD,” ungkap Rocky.

Dia juga mengatakan, mekanisme surat pengunduran dikirim ke DPD partai dan lapiran ke fraksi. Fraksi buat surat ke DPD menerangkan beliau sudah mengundurkan diri, kemudian diteruskan ke DPP PDI-P, selanjutnya, fraksi menyurat ke Gubernur dan DPRD Sulut. “Selama proses Pergantian Antar Waktu (PAW) berjalan, hak keuangan yang bersangkutan masih tetap diberikan.”Selama PAW belum disahkan hak yang bersangkutan berupa, tunjangan dan gaji masih tetap jalan,” ungkap Rocky

Sementara itu, menanggapi terbitnya surat pengunduran diri Anggota DPRD, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sjenni F Kalangi mengatakan, untuk proses BK terkait konsekwensi atas sikap tidak melaksanakan tugas sebagai Anggota, BK tidak lagi memprosesnya.” Terkait pelanggaran atas kode etik BK tidak akan melanjutkan,” kata Kalangi

Seperti diketahui, semenjak dilantik sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, Djein Elenora Rende tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Bahkan dua tahun terakhir ini, legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu jarang terlihat masuk kantor.

 

Sheraa U

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.