Ini Syarat Masuk Singapura yang Harus Kamu Tahu

0
20
(foto google)

TNews, WISATA – Singapura resmi mengumumkan peluncuran Vaccinated Travel Lane (VTL) dengan Indonesia. Aplikasi untuk perjalanan melalui jalur VTL ini akan dimulai dari 22 November 2021, dan wisatawan yang telah divaksinasi penuh dari Indonesia dapat berkunjung ke Singapura tanpa karantina mulai 29 November 2021.jalur VTL ini hanya berlaku untuk perjalanan dari Indonesia ke Singapura. VTL diluncurkan pertama kali pada 8 September 2021 untuk Brunei Darussalam dan Jerman.

Setelahnya, Singapura memperluas program VTL ke 21 negara/wilayah regional, termasuk Indonesia. Skema VTL telah berhasil mendatangkan wisatawan untuk mengunjungi Singapura sambil tetap menjaga kasus COVID-19 dari pendatang seminimal mungkin.

Melalui skema VTL ini Singapura telah menerima kedatangan hampir 18.000 wisatawan, di mana hanya ada 17 kasus positif COVID-19 yang terjadi, per tanggal 7 November 2021. 1 Hal ini berarti ada sekitar satu kasus dari pendatang per 1.000 wisatawan VTL.

Untuk memasuki Singapura di bawah skema VTL, wisatawan harus memberikan bukti vaksinasi lengkap, wajib menunjukan hasil tes PCR atau tes Antigen-Rapid Test (ART) dengan hasil negatif yang telah dilakukan dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan ke Singapura, dan melakukan tes PCR pada saat kedatangan.

Selain itu, sebelum keberangkatan ke Singapura, para wisatawan juga harus berada di satu atau lebih dari negara/wilayah regional yang masuk ke dalam daftar VTL dalam 14 hari terakhir dan hanya menggunakan penerbangan khusus VTL (VTL flights) ke Singapura dari Jakarta. Untuk mengetahui mengenai aplikasi dan informasi terkait mengenai VTL dapat diakses pada situs https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/requirements-and-process.

Untuk lebih detailnya, berikut aturan memasuki Singapura di bawah skema VTL harus dipatuhi wisatawan yang ke Singapura.

1) Riwayat Perjalanan

Wisatawan VTL harus tetap berada di satu atau lebih negara VTL dalam 14 hari terakhir berturut-turut sebelum keberangkatan ke Singapura. Wisatawan dengan riwayat perjalanan 14 hari dari Indonesia yang memasuki Singapura melalui VTL tidak perlu menjalani Stay- Home Notice (SHN) tetapi harus memenuhi persyaratan VTL sebagaimana dijelaskan di https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/requirements-and-process.

2) Pengujian

Semua wisatawan VTL harus menjalani tes COVID-19:

  • Melakukan Tes Antigen-Rapid Test (ART) atau PCR secara professional dalam waktu 2 hari sebelum berangkat ke Singapura dan mendapatkan hasil tes negatif; dan
  • Tes PCR saat kedatangan di Changi Airport dan tetap melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes dikonfirmasi negatif. Anak-anak berusia 2 tahun ke bawah pada tahun kalender 2 tidak diwajibkan untuk menjalani tes ini.

3) Vaksinasi

Vaksinasi adalah perlindungan utama VTL untuk perjalanan bebas karantina yang aman tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat. Semua wisatawan VTL harus telah divaksinasi lengkap 3 (sesuai dengan Daftar Penggunaan Darurat Vaksin dari WHO) dan menunjukkan bukti vaksinasi yang diterbitkan di negara/wilayah regional VTL atau Singapura, terlepas dari negara/wilayah regional VTL mana wisatawan berangkat.

Wisatawan VTL harus menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi (untuk wisatawan yang divaksinasi di Indonesia), TraceTogether atau HealthHub (untuk wisatawan yang divaksinasi di Singapura) atau bukti vaksinasi lain yang dapat diterima dan terdaftar di situs Safe Travel.

Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah pada tahun kalender 4 tidak diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke Singapura berdasarkan VTL jika mereka didampingi oleh wisatawan VTL yang memenuhi semua persyaratan VTL untuk masuk ke Singapura.

4) Penerbangan VTL yang Ditunjuk

Wisatawan yang bepergian ke Singapura di bawah VTL harus melakukan perjalanan ke Singapura dengan penerbangan VTL yang ditunjuk. Mereka mungkin transit melalui negara VTL lain untuk mengambil penerbangan VTL yang ditunjuk ke Singapura.

5) Persyaratan lainnya

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wisatawan VTL:

  1. a) Wisatawan VTL harus mengajukan Vaccinated Travel Pass dalam kurun waktu 7 hingga 60 hari sebelum tanggal kedatangan yang direncanakan. Wisatawan dari Indonesia hanya dapat mengajukan permohonan mereka mulai 22 November 2021 pukul 10:00 pagi waktu Singapura.
  2. b) Wisatawan VTL harus membeli asuransi COVID-19 dengan cakupan minimal SGD30.000 dari perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri.
  3. c) Wisatawan VTL dapat menginap di akomodasi hotel mana pun di Singapura yang akan mengakomodasi tamu yang isolasi mandiri dan dalam pengaturan VTL. Daftar Hotel yang saat ini menerima wisatawan VTL (Non-exhaustive list) dikelola oleh Singapore Hotel Association (https://www.sha.org.sg/vaccinated-travel-lane).
  4. d) Wisatawan VTL harus mendaftar dan membayar di muka tes COVID-19 saat kedatangan di Changi Airport.
  5. e) Wisatawan VTL harus menyerahkan SG Arrival Card dengan pernyataan kesehatan elektronik secara online.
  6. f) Wisatawan VTL harus mengunduh dan mendaftar di aplikasi TraceTogether.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.