TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Proses pemeriksaan pendahuluan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Manado, saat ini sudah berada di Kabupaten Boltim. Agenda pemeriksaan itu sendiri mulai dari pengambilan data oleh anggota BPK.
Informasi yang dirangkum Wartawan totabuanews, pemeriksaan itu sendiri akan dilakukan untuk semua SKPD atas penggunaan dana APBD tahun anggaran 2012 ini.Mulai dari payung hukum melalui perda-perda, dasar struktur organisasi SK seperti SK penggunaan anggaran, SK penetapan Bendahara dan SK penetapan lainya, yang dikantongi Bagian Hukum, Kemudian RKA DPA SKPD. Kepala DPPKAD Kabupaten Boltim Dra Meike Mamahit MAP, membenarkan atas pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh pihak BPK tersebut.
” BPK akan melakukan pemeriksaan selam 30 hari kedepan, yang saat ini mulai pada pengumpulan data-data administrasi di semua SKPD yang ada,”aku Mamahit.
Sekretaris DPPKAD Oscar Manopo SE, membenarkan jika pemeriksaan dimulai dari beberapa payung hukum atas SK yang ada di SKPD.
” Proses pendahuluan oleh BPK dimulai, dari beberapa SK yang ada di SKPD, kemudian masuk pada pemeriksaan RKA-DPA yang diada selama 30 hari, kemudian akan diserahkan ke BPK RI, dan kemudian pada 2013 nanti masuk pada pemeriksaan rinci yang kemungkinan akan masuk pada bulan April nanti,ā€¯tukasnya. (emon/hsd)