TOTABUANEWS.COM Kotamobagu—Kasus proyek pembangunan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD ) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggara 2012 senilai 5.6 miliar, makin hangat untuk diikuti.
Kabar yang diterima, tender dengan nilai besar itu, terpaksa digeser di kantor sekretariat daerah (Sekwan) karena kepentingan sekelompok politisi di gedung itu.
Proses tender yang rencananya dilakukan di kantor dinas Pekerjaan umum (PU) akhirnya pupus dan berpinda ke kantor Sekwan.
Desakan agar dana itu digeser, karena diduga ada deal-deal politik saat sebelum pembacaan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) tahun 2011 dibacakan oleh Bupati Bolmong Salihi Mokodongan beberapa waktu lalu.
“ Jadi tanda tanya kenapa dana 5.6 miliar boleh berpinda ke Sekwan. Padahal untuk melakukan proses tender fisik dengan jumlah dana besar itu, mestinya melibatkan orang teknis bahkan bukan dikantor Sekwan. Namun buktinya terbalik,”kata sumber.
Dan terbukti proses pekerjaan kantor tersebut terbengkalai dan hanya menghasilkan pondasi dan 98 tiang pancang saja. Ini dikarenakan, dana yang diplot itu sebagian diduga sudah mengalir ke kantor para oknum tertentu ujarnya.
Sebelumnya Polres telah memanggil Sekwan Atlia Kansil dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fadli Potabuga untuk diminta keterangan. Keterangan nantnya menjadi bahan penyidik untuk melakukan penyidikan di lapangan. Namun meski begitu, dikabarkan pula penyidik juga sudah turun ke lokasi untuk melihat sekaligus melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Ketua DRPD Bolmong Abdul Kadir Mangkat beberapa waktu lalu mengatakan, tidak benar jika dalam pproyek tersebut ada campur tangan dari DPRD . Kata dia, DPRD tidak mengetahui masalah proye tersebut. ” Kami tidak mengatahi masalah itu. Yang pasti jika memang ada kejanggalan maka itu adalah urusan pihak penyidik. (hsd)
(hsd)